HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
TUGAS
MATA KULIAH
MANAJEMEN
KOPERASI & UMKM
Disusun Oleh :
Irawati
Kusuma Wardani (1623010010)
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Merdeka Madiun Tahun 2016 / 2017
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga kelompok kami dapat menyelesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini memuat tentang "Hubungan Pasar Dengan Koperasi". Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui tentang apa yang dibahas.
Makalah ini pasti tidak lepas dari kesalahan. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat dimasa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Madiun,
25 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar BelakangB. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Struktur
Pasar……………………………………………..... 6
B. Hubungan Pasar Dengan Koperasi…………………...………………………7
C. Kelemahan dan Kekuatan sistem koperasi dalam
koperasi…...…………….11
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................................7
B. Saran.................................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA…………..………………………………………………..18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peranan
koperasi di berbagai keadaan pasar persaingan yang terdiri dari struktur
–struktur pasar yang memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi
dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna
(yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni). Antara pasar
dengan koperasi memiliki hubungan yang erat yaitu hubungan kepemilikan, pelayanan
dan hubungan pasar.
Dalam pasar, koperasi memiliki kekuatan sebagai koordinasi biaya, melakukan kesepakatan harga jual produk demimenarik
konsumen dalan hal posisi koperasi di pasar dan pencapai skala ekonomi dengan
mengatur tingkat volume produksi-bersama Sedangan kelemahan koperasi didalam
pasar antara lain struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahan koperasi,
tidak dapat memperoleh benefit material sebanyak yang bisa diterima apabila ia
bekerja di nonkoperasi dan anggota sebetulnya sangat produktif hingga bisa jadi
pesaing bagi koperasi
Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali
koperasi sebagai fundamental perekonomian diperlukan perubahan yang
komprehensif. Yang harus dibenahi segera adalah pertama, reorientasi dan
reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan
yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang
mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan pemerintah. Pemerintah harus
ikut serta dalam pembangunan koperasi secara sinergis dengan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dan struktur
pasar ?
2.
Apa hubungan pasar dengan
koperasi ?
3.
Apa kelemahan dan kekuatan
koperasi dalam system koperasi ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dan
struktur pasar
2.
Mengetahui hubungan pasar
dengan koperasi
3.
Mengetahui kelemahan dan
kekuatan koperasi dalam system koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Strutur Pasar
1.
Pengertian Pasar
Yang dimaksud dengan Pasar adalah tempat bertemunya penjual
dan pembeli atau terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Berikut ini
adalah pengertian pasar menurut para ahli:
a.
Pengertian
pasar menurut H. Nystrom :
Pasar adalah suatu tempat tertentu yang digunakan sebagai tempat
penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen atau tempat
transaksi barang dan jasa antara produsen dan konsumen
b.
Pengertian
pasar menurut William J. Stanton:
Pasar adalah tempat dimana terdapat segerombol orang yang
ingin membelanjakan uangnya. Atau dapat dikatakan bahwa pasar adalah tempat
untuk kegiatan jual beli dengan alat pertukaran (uang).
c.
Pengertian
pasar menurut W.Y. Stanton:
Pasar adalah tempat yang bertujuan untuk merencanakan,
menentukan, mempromosikan, serta mendistribusikan barang dan jasa. Dalam hal
ini beliau mengedepankan kepuasan pembeli. Kemudian pendapat ini didukung oleh
Philip & Duncanadan yang mendefinisikan sebuah pasar sebagai sesuatu yang
digunakan untuk menempatkan barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Sehingga kedua
pendapat dari W.Y. Stanton dan Philips & Duncanadan meyakini bahwa pasar
adalah tempat untuk meletakkan barang-barang untuk dibeli konsumen.
2.
Struktur
Pasar
Pengertian dari struktur pasar ialah struktur pasar
memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
B. Hubungan
Pasar Dengan Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan pasar,hubungan kepemilikan, hubungan
pelayanan.
1. Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli
ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada
periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang
ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar
tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar
ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan koperasi.
a.
Pasar
Barang
Pasar barang merupakan pertemuan
antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar
dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula
melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang
dijual koperasi akan bersaing dengan produk-produk lain dari pesaingnya. Tugas
manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling
tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1.
Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.
Manajemen
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
b.
Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan
pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan
menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi
sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan
operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi.
Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga
kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif
yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus
mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk
berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga
kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga
akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang
berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.
Memberikan
insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.
Memberikan
kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan
pesaingnya.
c. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran
akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang
untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang
selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
d. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek.
Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang
mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi
sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan,
sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang atau badan
hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh
memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat-surat berharga di pasar
modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
e. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan
dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam
rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk
bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi-koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
2.
Hubungan Kepemilikan
Menunjukan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya
anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai
kewajiban dan hak tertentu terhadap koperasi.
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam
kehidupan kegiatan koperasi. Ini semuanya sama bagi semua anggota dan tidak
dapat dihilangkan dari seseorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah yang berhubungan dengan
keikutsertaan keuangan anggota dalam harta kekayaan dan dana koperasi.
Kewjiban dan hak ini timbul hanya antar anggota dan
koperasi, tidak antarasesama anggota.
Setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan
fasilitas yang disediakan koperasi,bila pemanfaatan fsilitas secara regular
tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggota. Maka
anggota harus bertindak :
a. Menimbulkan suatu perubahaan dalam
hal pengolahan badan usaha koperasi
b. Membubarkan koperasi mereka
c. Mengundurkan diri dari koperasi
karena tidak menguntungkan
d. Mempersatukan koperasi mereka dengan
koperasi lain agar terbentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan
anggotanya.
3.
Hubungan Pelayanan
Ini muncul
karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan
utama koperasi. Bentuk pelayanan koperasi terhadap anggota melalui bisnis
antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi.
Ada 2
faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada
anggotanya :
a. Adanya tekanan persaingan dari organisasi
lain
b. Perubahaan kebutuhan manusia sebagai
akibat perubahan waktu dan peradaban
4.
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai
berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya
ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak
terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran
pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua
belah pihak.
5.
Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun
sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk
perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk
“hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut
koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan
langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi
atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yang lebih besar, mereka
menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan
yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya
koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau
konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk
anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan
organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan
kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang
diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan
jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami
kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
C. Kekuatan
Dan Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara
keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang
bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan
Koperasi :
a. Economies of Scale (adanya pembelian
barang yang banyak)
b. Bagaining position di pasar
(kekuatan dalam penawaran produk)
c. Kemampuan dalam menghadapi
ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market,
risiko ditanggung bersama.
d. Pemanfaatan inter-linkage market dan
transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus
mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan
Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
a. Prinsip keanggotaan bersifat terbuka
dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
b. Perinsip kontrol secara demokratis.
c. Prinsip pembagian sisa hasil usaha
berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal
yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada
:
a. Koperasi dapat membatasi jumlah
anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
b. Koperasi dapat memberikan preferensi
tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
c. Bunga modal yang terbatas adalah
bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
d. Pemasukan modal pada Koperasi
merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.
Analisa
ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Monopoli,
Persaingan Monopolistik, Pasar Persaingan Sempurn, Pasar Oligopoli, berikut
penjelasannya:
1.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar,
dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang
bersangkutan.
Ciri-cirinya:
a. Hanya menghasilkan satu jenis
produk.
b. Tidak terdapat produk substitusi,
artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
c. Terdapat banyak konsumen. Yang
bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari
persaingan.
d. Memasuki pasar monopoli secara legal
maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat Pasar Monopoli :
a. Lokalcontohnya
KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
b. Regional (kabupaten
dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM)
c. Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi
pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun
nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan
datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi.
Selain tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan.
2.
Koperasi Dalam Persaingan Pasar Monopolistik
Pasar persaingan Monopolistik diartikan sebagai pasar
monopoli yang bersaing.
Ciri-cirinya:
a. Banyak penjual dan pengusaha dari
produk yang beragam
b. Produk yang dihasilkan tidak homogen
c. Jadi produk substitusi, artinya
dapat digantikan dengan produk lain
d. Keluar masuk pasar relatif mudah
e. Harga produk tidak sama di semua
pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
f. Pengusaha dan konsumen sama-sama
bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang
dihasilkan tidak sama.
3.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna
Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli
yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk
melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaam sehingga penjual dan pembeli di
pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen
dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Yang perlu dicermati dari konsepsi
pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global
adalah :
a.
Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah
produk yang dijual karma harga adalah konstan
b. Harga pasar
tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara
perseorangan
c. .Perubahan
harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar
atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.
Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka
koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya, produksi akan dapat
diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun
konsumen.
4.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa
perusahaan yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam
bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan
selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini
banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau
pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan
masih sangat terbatas.
Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur
pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa
penjual yang menyebabkan kegiatan
penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang
dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di
samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri
persaingan yang lebih ketat antar penjual. Dengan kebijakan harga yang
lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi
para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika
koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing
dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi
tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan
demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk
menyingkirkan koperasi. Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat
tergantung pada faktor-faktor :
a. Perbedaan kenggulan biaya (cost
advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah
daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan
kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya
rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan
kebijakan harga aktif.
b. Posisi likuiditas dari para pelaku
kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup
besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga
yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka
para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
c. Keinginan para anggota untuk
membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai
dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang
akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang
ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
Dari
ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam
hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil.
sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk
masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Koperasi
memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada
umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya
sebagai fundamental perekonomian.
Untuk
menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai fundamental
perekonomian diperlukan perubahan yang komprehensif. Yang harus dibenahi segera
adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan
diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus
berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua,
reaktualisasi peranan pemerintah. Pemerintah harus ikut serta dalam pembangunan
koperasi secara sinergis dengan masyarakat.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna,
kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang
makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di
pertanggung jawabkan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment